Mediation
Mediation (Mediasi) adalah proses penyelesaian sengketa sukarela melalui perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga netral (mediator) untuk mencapai kesepakatan win-win solution. Ini merupakan alternatif di luar pengadilan yang lebih cepat, efisien, dan bersifat rahasia, diatur oleh Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016. Berikut adalah poin-poin penting mengenai mediasi: Peran Mediator: Mediator bertindak sebagai…
Read more
